Tidak sedikit yang sudah membahas tentang freelancer atau pekerja lepas. Bekerja sebagai freelancer ibarat menghanyutkan sebuah botol dan berharap entah di mana ada yang mengambilnya, menebar profil dan portofolio berharap ada yang butuh dan cocok dengan keahlian kita.
Istilah freelancer atau pekerja lepas adalah sebuah nomina yang mengacu kepada seseorang yang melakukan sebuah pekerjaan. Kata freelancer ini dikenalkan pada tahun 1771 oleh Sir Walter Scott dari Britania Raya dalam novelnya "Ivanhoe" .
Apa itu freelance?
Freelance adalah istilah umum yang digunakan untuk mendeskripsikan seseorang yang bekerja secara sendiri dan tidak harus terikat dengan majikan dalam jangka panjang tertentu. Freelance itu sendiri bisa dibilang sebagai suatu pekerjaan lepas. Banyak orang menyukai pekerjaan ini dikarenakan jam kerjanya yang lebih fleksibel.
Bidang yang umum di mana seseorang dapat menjadi tenaga lepas meliputi: jurnalisme, penerbitan buku, penerbitan jurnal, dan bentuk-bentuk menulis, redaktur, redaktur-cetak, pengoreksi-cetak, pengindeksan, penyalin tulisan, programer komputer dan desain grafis, konsultan dan penerjemah.
Praktik tenaga lepas sangat bervariasi. Beberapa memerlukan klien mereka untuk menandatangani kontrak tertulis, sementara yang lain dapat melakukan pekerjaan berdasarkan perjanjian lisan, yang mungkin dilaksanakan melalui sifat pekerjaan tersebut.
Beberapa pekerja lepas dapat memberikan perkiraan tertulis dari hasil kerja mereka dan meminta pembayaran di muka dari klien mereka.
Cara Menjadi Freelancer
Sudah bukan rahasia lagi jika saat ini menjadi seorang freelance begitu diminati oleh banyak orang. Hal ini berbanding lurus dengan banyaknya perusahaan atau klien yang lebih memilih untuk mempekerjakan pekerja lepas dibandingkan merekrut karyawan.
Lowongan untuk menjadi pekerja freelance biasanya diposting melalui media sosial maupun situs-situs. Beberapa situs website yang sering digunakan di antaranya taxsia, projects.co.id, fastwork, sribulancer maupun fiver.
Namun, sebelum menggunakan situs website tersebut Anda diharuskan untuk lebih dahulu mendaftar sebagai freelancer atau klien. Selanjutnya klien akan membuat job dengan mengisi judul, kategori, deskripsi pekerjaan serta gaji yang ditawarkan.
Setelah klien berhasil memposting job yang diminta, selanjutnya para freelancer akan melamar pekerjaan tersebut. Bagaimana caranya? Salah satunya dengan melampirkan portopolio mereka. Jika sudah ada banyak orang melamar, klien tinggal memilih siapa yang akan direkrut.
Selanjutnya terjalin komunikasi antara klien dan freelance untuk membahas atau nego mengenai detail pekerjaan, harga, deadline dan sebagainya.
Dalam hal ini situs website tersebut memiliki peran sebagai orang ketiga. Hal ini dikarenakan situs website menjembatani klien dan freelancer.
Selanjutnya klien akan membayarkan sejumlah uang yang disimpan dan akan dibayarkan ke freelancer setelah pekerjaan selesai. Biasanya terdapat potongan tertentu.
Sekian penjelasan mengenai freelancer di Indonesia, semoga artikel ini dapat menjawab pertanyaan anda mengenai apa itu freelancer dan juga freelancer di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar